Jakarta — Aksi Kamisan ke-876 kembali digelar di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (4/9). Ribuan peserta hadir dengan pakaian hitam dan payung hitam, simbol duka sekaligus perlawanan terhadap praktik pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum pernah tuntas.
Momentum aksi pekan ini bertepatan dengan 21 tahun wafatnya aktivis HAM Munir Said Thalib, yang tewas diracun dalam penerbangan menuju Belanda pada 7 September 2004.
Di antara barisan peserta aksi, hadir juga istri almarhum Munir, Suciwati. Ia menegaskan bahwa Aksi Kamisan bukanlah sekadar rutinitas, melainkan ruang moral untuk terus mengingatkan negara bahwa kasus Munir dan berbagai pelanggaran HAM berat lainnya belum terselesaikan.
“Sebetulnya tidak ada yang berbeda dari yang terbiasa, tapi memang selalu ada momen-momen yang mau kita angkat. Karena ini bertepatan dengan 21 tahun wafatnya Munir, pasti teman-teman lebih banyak datang. Minggu lalu pun aksi juga tetap berjalan, dan Kamisan akan terus ada,” ujar Suciwati di lokasi aksi, Jakarta, Kamis (18/9/2025)
Menurutnya, konsistensi publik dalam hadir di Aksi Kamisan menjadi bukti nyata bahwa masyarakat tidak pernah melupakan janji-janji negara.
“Munir adalah simbol perjuangan. Kalau negara gagal menuntaskan kasus Munir, jangan harap rakyat kecil bisa mendapat keadilan. Karena itu, aksi ini akan terus berlangsung sampai ada kejelasan hukum,” tegasnya.
Sejak digelar pertama kali pada 2007, Aksi Kamisan telah menjadi ruang perjuangan keluarga korban dan masyarakat sipil untuk melawan impunitas. Lebih dari 18 tahun berjalan, aksi ini tetap hadir setiap pekan, menegaskan bahwa publik tidak pernah lelah bersuara.
Harapan kepada Negara
Suciwati mendesak pemerintah agar tidak lagi berhenti pada retorika. Menurutnya, penyelesaian kasus Munir dan berbagai pelanggaran HAM berat lainnya adalah ujian moral bagi setiap rezim yang berkuasa.
“Pemerintah selalu berjanji, tapi janji itu berhenti di kata-kata. Yang kita tuntut bukan hanya pengakuan, tapi tindakan nyata. Siapa pun dalang intelektual pembunuhan Munir harus diadili,” katanya.
